Yogyakarta – Rombongan FKUB Kabupaten Pemalang melaksanakan study banding di Masjid Jogokariyan Yogyakarta (20/12). Kunjungan sebagai rangkaian kegiatan silaturahmi dan kunjungan kerja ke lembaga/tempat ibadah/instansi yang diadakan oleh FKUB Kabupaten Pemalang selama 2 hari.
Rombongan yang beragama Islam sebelumnya mengikuti sholat Subuh berjamaah di masjid. Selesai kuliah Subuh, rombongan melaksanakan dialog dengan Takmir Masjid Jogokariyan di aula masjid. Ketua FKUB Kabupaten Pemalang, Mudasir Mas'ud dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk melaksanakan sholat Subuh dan berdialog dengan Takmir Masjid Jogokariyan.
“Kami sering mendengar dari kawan-kawan bahwa jamaah sholat Subuh di Masjid Jogokariyan Yogyakarta sama banyaknya seperti sholat Jumat. Oleh karena itu kami ingin mengetahui bagaimana kiat-kiat agar sholat wajib bisa diikuti oleh banyak jamaah. Tidak seperti kondisi yang sekarang di masjid atau mushola kami, jamaah sholat Subuh mungkin hanya 1 shaf atau baris, itupun tidak penuh,” jelas Mudatsir.
Takmir Masjid Jogokariyan, Muhammad Jazir dalam paparannya mengatakan pengurus masjid menginginkan Masjid Jogokariyan berfungsi sebagaimana masjid pada masa Rasulullah Muhammad SAW. Ada 28 ayat dalam Al-Qur'an yang menyebutkan kata masjid, yaitu sebagai tempat sujud, menghambakan dirinya kepada Allah SWT, bukan hanya tempat sholat saja. Dalam sejarahnya, masjid berfungsi sebagai pengembangan ilmu, biasa disebut masjid jami' karena ada universitasnya.
Fungsi masjid sebagai tempat pengembangan ilmu sudah dirintis pada masa Rasulullah SAW saat membangun asrama di masjid dan ditempati oleh sahabat-sahabat beliau yang di kemudian hari sahabat-sahabat tersebut menjadi panglima perang, ulama, perawi hadits, dll.
Kondisi di Indonesia saat masa penjajahan, Pemerintah Hindia Belanda mulai membatasi fungsi masjid dengan mengeluarkan Stablak 26 tahun 1903 agar masjid tidak menjadi tempat menghimpun umat dalam perjuangan melawan penjajah. Hal ini masih terbawa sampai saat ini, dimana masjid hanya sebagai tempat sholat saja.
“Masjid diharapkan menjadi tempat ibadah. Nabi dan para sahabat tidak pernah melaksanakan sholat wajib di rumah. Mereka melaksanakan sholat wajib berjamaah di masjid. Sholat berjamaah di masjid harus terus digalakkan dalam rangka menjaga umat. Bagaimana kami bisa menjaga umat Islam kalau masjidnya saja tidak dirawat. Kami harus merawat umat dengan serius, jika tidak umat Islam akan terus berkurang,” ujar Jazir.
Perjalanan mencapai kondisi saat ini dilalui dengan perjuangan yang tidak mudah. Takmir Masjid Jogokariyan sebelumnya pada tahun 90-an melaksanakan pendataan masyarakat Jogokariyan. Dari data tersebut, takmir membuat peta dakwah di Jogokariyan. Takmir membuat pemetaan, mana rumah yang warganya sudah melaksanakan sholat berjamaah di masjid, mana rumah yang warganya sudah melaksanakan sholat tapi hanya di rumah, sampai warga yang belum melaksanakan sholat.
Bagi yang tidak bisa sholat, Takmir menyediakan tenaga untuk mengajari sholat. Kemudian Takmir menyebarkan undangan untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Jogokariyan. Takmir memberikan minum bagi jamaah sholat Subuh, apabila ada alas kaki jamaah yang hilang, Takmir siap mengganti dengan merk yang sama. Takmir juga memberikan hadiah bagi jamaah yang paling giat melaksanakan sholat Subuh berjamaah di Masjid Jogokariyan.
“Langkah lainnya dalam menjaga umat dengan jaminan kesehatan bagi umat yang tidak mampu dengan asuransi kesehatan, kami juga menyediakan klinik kesehatan gratis seusai sholat maghrib sampai jam 9 malam. Selain itu kami menyediakan lumbung beras bagi umat yang tidak mampu, menyediakan seragam dan biaya pendidikan,” jelas Jazir.
“Kami coba menghayati Rasulullah dalam membangun masjid, merawat umat. Dengan demikian masyarakat akan semakin mencintai masjid. Jangan sampai masyarakatnya kelaparan sementara Takmir masjid membangun menara masjid yang menjulang tinggi,” jabarnya.
Takmir berprinsip uang yang diinfaqkan masyarakat agar bersaldo nol rupiah. Uang yang dititipkan segera diserahkan kepada masyarakat agar manfaat bisa segera dirasakan. Dialog berakhir pada jam 6.30 WIB. (fi)