Pemalang – Pembangunan balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang telah selesai. CV. Bisza Karya selaku pelaksana pembangunan telah menyerahkan gedung kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang (13/9).
Sebelum gedung baru digunakan untuk operasional KUA Kecamatan Pemalang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menyelenggarakan tasyakuran pembangunan balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang, Jum’at setelah shalat Ashar (30/9) di gedung baru.
Tasyakuran diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari Pejabat Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kepala KUA se-Kabupaten Pemalang, Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang, Pengawas Madrasah dan PAI Kecamatan Pemalang, Penyuluh Agama Islam PNS se-Kabupaten Pemalang, Rekanan pembangunan, Pensiunan PNS Kankemenag Kabupaten Pemalang, dan Penyuluh Agama Islam non PNS Kecamatan Pemalang.
Acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an, satu orang satu juz kemudian dilanjutkan dengan sholawatan dan tasyakuran. Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serah terima kunci dan pengelolaan balai nikah dan asrama haji dari Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang kepada Kepala KUA Kecamatan Pemalang.
Taufik Rahman selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang berharap gedung baru balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang bisa segera dimanfaatkan.
“Dengan tasyakuran semoga balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang bisa segera dimanfaatkan untuk kegiatan KUA Kecamatan Pemalang. Semoga dengan gedung baru membawa semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Taufik.
Taufik menyampaikan terima kasih kepada rekanan, mulai dari perencanaan, pembangunan fisik, dan pengawasan pembangunan balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang.
“Dari awal perencanaan pembangunan saya menekankan tidak boleh ada pejabat, pegawai Kankemenag dan rekanan yang bermain-main dengan anggaran. Anggaran pembangunan sepenuhnya harus digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan. Dengan demikian seperti yang bisa kita lihat, balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang berdiri dengan megah,” jelasnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang, M. Husin dalam laporannya menyampaikan bahwa balai nikah dan asrama haji KUA Kecamatan Pemalang dibangun dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pembangunan dimulai pada tanggal 16 Mei 2016 dan sesuai kontrak seharusnya selesai pada tanggal 12 Oktober 2016. Pembangunan untuk fisik menghabiskan biaya mencapai Rp629.000.000,00. Untuk perencanaan dan pengawasan masing-masing menghabiskan biaya Rp44.000.000,00 dan Rp30.140.000,00.
Masih dalam rangkaian acara tasyakuran, dilaksanakan prosesi akad nikah kepada dua pasang calon pengantin. Akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Pemalang dan disaksikan oleh seluruh peserta tasyakuran. (fi)