Pemalang – Kepala Madrasah hanyalah tugas tambahan, pada suatu waktu Kepala Madrasah bisa kembali lagi menjadi guru. Berdasarkan PMA nomor 29 tahun 2014, masa tugas Kepala Madrasah adalah empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali apabila memiliki prestasi kerja minimal baik.
Demikian dituturkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan pembinaan di Aula MTs Negeri Pemalang, Kamis siang (15/8). Pembinaan dilaksanakan sekaligus dengan acara serah terima jabatan Kepala MTsN Pemalang.
Tugas Shobirin sebagai Kepala MTsN Pemalang digantikan oleh Mimbar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala MTsN Kesesi Kabupaten Pekalongan. Penandatanganan berita acara dilaksanakan dihadapan Kepala Kankemenag.
Sebelumnya pada Jum’at (9/9) di Aula lantai III Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, keduanya telah dilantik oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI bersama 18 orang Kepala Madrasah MTsN dan MAN dilingkungan Kanwil.
Taufik menyatakan idealnya seseorang menempati jabatan ditempat yang sama adalah paling lama dua tahun. Hal ini selain agar tidak jenuh juga untuk menambah pengalaman bekerja dan menambah saudara.
Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada Shobirin atas segala kerja kerasnya sehingga MTsN Pemalang bisa seperti saat ini. Shobirin selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Madrasah di MTsN Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Pemimpin yang baik di mana saja adalah yang meninggalkan ahli waris-nya dengan baik-baik dan bekal yang cukup. Unit kerja yang ditinggalkan tidak terseok-seok. Urusan administrasi yang perlu diselesaikan agar diselesaikan terlebih dahulu.
“Islam tidak mengenal kata perpisahan, kecuali satu, yaitu saat kita terpisah dengan saudara kita yang muslim antara surga dengan neraka. Dimanapun kita berada sebaiknya tetap menjalin tali silaturahmi,” jelasnya.
Taufik berpesan kepada Mimbar untuk tidak berharap akan mendapatkan apa dari MTsN Pemalang, tapi sebaiknya beripikir apa yang akan diberikan untuk MTsN Pemalang. Kepala Madrasah harus mempunyai visi, misi, dan inovasi agar madrasahnya semakin maju.
“Kepala Madrasah yang baru sebaiknya berpegang teguh pada kaidah al-mukhafatdlatu ‘ala qadimish shalih wal ahdu bil jadidil ashlah, mempertahankan nilai dan tradisi lama yang dianggap baik dan relevan, dan akomodatif terhadap nilai dan tradisi baru yang lebih baik,” tuturnya.
Pejabat tidak akan berhasil tanpa dukungan semua elemen. Kepala Madrasah harus berkoordinasi dengan Komite, Guru, dan TU dalam satu tujuan. Taufik berpesan agar segala pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan bermain-main dengan anggaran. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Kita sudah dicukupi oleh negara, cara kita bersyukur adalah dengan bekerja yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Shobirin berharap sertijab ini tidak memisahkan tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan antara dirinya dengan keluarga MTsN Pemalang. Shobirin mengharapkan doa agar tugasnya di MTsN Kesesi bisa dilaksanakan dengan baik dan diberikan kemudahan.
Sementara Mimbar dalam sambutannya memohon dukungan, bimbingan, arahan dari Kepala Kankemenag dan seluruh elemen di MTsN Pemalang. Bekerja dalam bahasa jawa adalah nyambut damel. Artinya kita meminjam pekerjaan yang harus dipelihara dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. Manakala pinjaman tersebut diminta kembali, kondisinya masih bagus atau bahkan bisa bertambah nilainya.
Pembinaan diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Komite, Guru, dan Pegawai dilingkungan MTsN Pemalang dan MTsN Kesesi. Turut hadir Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang, K3MTs Pemalang, dan Pengurus KKMTs 01 Pemalang. (fi)