Pemalang – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kapaten Pemalang, Abdul Kodir menyampaikan materi monitoring, evaluasi, dan pelaporan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 158 peserta Sosialisasi PIP tahun 2016 di Hotel Regina (19/7).
Dijelaskannya monitoring dan evaluasi kegiatan PIP dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
“PIP merupakan salah satu program nasional. Anggaran PIP untuk siswa madrasah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang pada tahun 2016 mencapai Rp3.345.700.000,00. Mari kita sukseskan pelaksanaan PIP, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” jelasnya.
Setiap siswa MI penerima manfaat PIP akan menerima dana Rp450.000,00 pertahun. Untuk siswa MTs akan menerima dana Rp750.000,00 pertahun. Sedangkan siswa MA akan menerima dana sebesar Rp1.000.000,00 pertahun.
Pada sesi yang lain, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag, Fajarin menyampaikan mekanisme pelaksanaan dan penyaluran PIP. Fajarin menyebutkan Kepala Madrasah harus membentuk Tim Pelaksana PIP tingkat Madrasah. Tim terdiri atas unsur Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Kepala TU, Bendahara, dan Komite Madrasah.
Tim bertugas mendata siswa calon penerima manfaat PIP dan membuat surat penetapan usulan calon penerima manfaat PIP yang berasal dari KIP, KKS/KPS serta kriteria lainnya. Tim menyusun laporan pelaksanaan PIP berkenaan dengan jumlah penerima bantuan. Tim juga bertugas mengawasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan PIP di madrasah. (fi)