Pemalang – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Regina (19/7).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban sesuai pentunjuk teknis PIP tahun 2016. Dengan demikian diharapkan bisa menyamakan persepsi tentang penyaluran PIP tahun 2016.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman. Dia menyambut baik diselenggarakannya sosialisasi PIP sehingga madrasah bisa mendapatkan informasi tentang PIP mulai dari cara pencairan hingga pertanggungjawaban.
“PIP merupakan program Pemerintah guna memberikan bantuan pendidikan secara tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang KKS atau kriteria yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
“Kelola PIP dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan, tidak boleh serupiahpun disalahgunakan. Ketentuannya jelas, peruntukannya jelas, yang menerima jelas,” himbaunya.
Alokasi penerima PIP berdasarkan data EMIS. Dengan demikian madrasah harus mengisi data EMIS dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk. Sebanyak 158 peserta yang terdiri atas 155 orang perwakilan madrasah dan 3 orang Pengawas Madrasah mengikuti kegiatan.
Sosialisasi PIP menghadirkan narasumber yaitu Kepala Kankemenag, Kasubbag Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kasubbag TU, dan Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag. (fi)