Pemalang – Kabupaten Pemalang akhir-akhir ini dikenal dalam media massa terkait dengan tindakan radikalisme termasuk terorisme di beberapa tempat di Indonesia. Seperti kejadian bom di jalan Thamrin, kelompok Santoso di Poso dan lain-lain.
Guna menanggulangi paham radikalisme di Kabupaten Pemalang, Kantor Kementerian Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi antar instansi dalam upaya penanggulangan paham radikalisme di Aula Kankemenag (26/7).
Taufik menyebutkan berdasarkan informasi dari intel, beberapa wilayah di Kabupaten Pemalang rawan akan tindakan radikalisme. Menurut dia pada hakikatnya tidak ada agama radikal. Yang salah adalah oknum yang seolah-olah membawa ajaran agama sebagai landasan untuk bertindak radikal.
“Tidak ada suatu agama yang mengajak berbuat kekerasan. Agama Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Umat Islam di Indonesia setidaknya punya dua tokoh besar yang bisa dijadikan panutan. Mereka adalah K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Ahmad Dahlan. Keduanya sepakat untuk membentuk negara Indonesia yang darussalam, bukan darul Islam. Mgr. Soegijopranoto sebagai tokoh Katolik juga pernah menyampaikan 100% Katolik 100% Indonesia sebagai bentuk dukungan umat Katolik terhadap NKRI,” tuturnya.
Selama tahun 2016, Kankemenag Kabupaten Pemalang telah melaksanakan kegiatan guna mencegah paham radikalisme. Pada 28 April 2016, Kankemenag menyelenggarakan workshop pencegahan konflik tingkat Kabupaten Pemalang. Kankemenag beserta Kodim, Polres, Kejari, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang juga telah menyusun buku panduan penyuluhan penanggulangan paham radikalisme.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Polda Jawa Tengah pada 24 Mei 2016 tentang pembinaan umat beragama dan penangkalan paham radikalisme.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Kementerian Agama untuk mencegah paham radikalisme dalam rangka menjaga NKRI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Kasdim 0711/Pemalang Ahmad, Kasat Binmas Polres Pemalang Abdul Kholik, dan Kasat Intel Kejari Pemalang Wahyu Hidayat.
Rakor diikuti oleh 100 peserta perwakilan dari Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Polres Pemalang, Pemerintah Daerah, KUA Kecamatan, Koramil, Polsek, MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, FKUB, PC Al Irsyad, LDII, MTA, dan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pemalang. (fi)