Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman beserta jajarannya melaksanakan sholat Dhuhur bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah Desa Sikayu Kecamatan Comal hari Rabu (4/5).
Sholat juga diikuti oleh Camat Comal, Danramil Comal, Kepala KUA Kecamatan Comal, Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Kecamatan Comal, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Comal, Kepala Desa Sikayu, dan tokoh masyarakat Desa Sikayu.
Sholat Dhuhur bersama dilaksanakan sekaligus penyerahan zakat profesi PNS di lingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang kepada masyarakat Kecamatan Comal. Total zakat yang diserahkan senilai Rp14.500.000,00.
“Bukan masalah besar kecilnya bantuan yang kami berikan, yang terpenting adalah silaturahmi dengan masyarakat sehingga mendekatkan Kementerian Agama bersama instansi lain kepada masyarakat Kabupaten Pemalang,” tutur Taufik.
Dalam satu tahun Unit Pengelola Zakat Kankemenag Kabupaten Pemalang mentasharufkan zakat senilai kurang lebih 1 milyar rupiah. Zakat diberikan antara lain kepada masjid, mushola, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan fakir miskin di Kabupaten Pemalang.
“Kami sepakat untuk menyerahkan zakat dalam bentuk uang tunai atas dasar pemikiran bahwa kebutuhan masyarakat tidaklah sama. Oleh karena itu silakan manfaatkan zakat dari kami untuk kepentingan yang bermanfaat,” jelasnya.
Pada tahun 2016, UPZ juga menyerahkan zakat produktif kepada masyarakat yang mengabdikan dirinya sebagai imam masjid/mushola, guru madrasah diniyah, guru TPQ, dan sebagainya yang memiliki usaha niaga sederhana.
Taufik berharap zakat produktif bisa membantu mengembangkan usaha muzakky. Dengan demikian mereka bisa mengabdikan diri dalam bidang agama dengan lebih baik.
Taufik menyerahkan zakat secara langsung didampingi oleh Danramil, Camat, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Syariah, dan Kepala KUA. Zakat diberikan kepada Masjid Al Hidayah senilai Rp2.000.000,00 beserta satu mushaf Al Qur’an. MI Ma’hadul Muta’alimin Desa Sidorejo dan TPQ Adzdzikro Desa Sikayu masing-masing menerima zakat senilai Rp1.000.000,00 beserta satu mushaf Al Qur’an.
Zakat produktif diberikan kepada Muhammadun dari Desa Purwoharjo dan Ramidi dari Desa Kebojongan masing-masing menerima uang senilai Rp2.500.000,00. Dan sebanyak 22 orang dari Desa Sikayu, Gandu, Sidorejo, Kebojongan, Susukan, Kauman, dan Purwoharjo masing-masing menerima zakat senilai Rp250.000,00. (fi)