Randudongkal – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan daya dukung terhadap program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang tentang kepesantrenan tahun 2016 oleh pondok pesantren, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Seksi PD Pontren dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan (Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan Pondok Pesantren).
Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman. Dia menyambut baik adanya rapat koordinasi. Melalui rapat koordinasi diharapkan bisa meningkatkan hubungan baik dan koordinasi antara Seksi PD Pontren dengan FKPP dan pondok pesantren.
Taufik berpendapat pondok pesantren janganlah bersifat eksklusif, tertutup dari dunia luar. Pondok pesantren harus membuka diri terhadap perkembangan zaman.
“Saat ini kita tidak bisa lepas dari IT. Jadikan IT sebagai sarana untuk memajukan pondok pesantren. Ikuti perkembangan zaman sepanjang tidak merusak Islam atau lembaga pondok pesantren,” tuturnya.
Pondok pesantren tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Pondok pesantren mempunyai ciri masing-masing. Taufik menginginkan agar ciri tersebut bisa dipertahankan sebagai sebuah identitas.
Hal ini juga berlaku untuk menjaga budaya kita sebagai identitas bangsa Indonesia. Budaya umat Islam di Indonesia belum tentu sama dengan budaya umat Islam di tanah arab.
Taufik mencontohkan orang Indonesia mulai menggunakan istilah umi dan abi untuk menggantikan kata bapak dan ibu. Hal tersebut sebenarnya hanya masalah bahasa saja. Keimanan seseorang tidak bisa diukur dari penggunaan kata umi dan abi.
Pengurus pondok pesantren diharapkan untuk selalu waspada akan bahaya narkoba dan pornografi di lingkungan pondok pesantren. Dengan ilmu agama seharusnya para santri bisa membentengi diri dari hal-hal yang dilarang agama.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Roudhotut Tholibin Hidayatul Qur'an Dusun Jayim Desa Randudongkal hari Rabu pagi (30/3). Rapat koordinasi diikuti oleh 3 orang dari FKPP dan 34 orang dari pondok pesantren di Kabupaten Pemalang. (fi)