Watukumpul – Bertempat di Masjid Besar Raudhatul Muttaqin Desa Watukumpul Kecamatan Watukumpul, Ketua BP4 Kabupaten Pemalang Puji Khamdani mengukuhkan pengurus BP4 se-Eks Kawedanan Belik (18/3).
Pengukuhan disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Muspika Kecamatan Watukumpul, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Penyelenggara Syariah, Kepala KUA Kecamatan se-eks Kawedanan Belik, Pengawas PAI dan Madrasah Kecamatan Watukumpul, dan Penyuluh Agama Islam se-eks Kawedanan Belik.
Pengurus BP4 yang dikukuhkan meliputi pengurus BP4 Kecamatan Belik, Kecamatan Watukumpul, dan Kecamatan Pulosari. Ketua Umum BP4 Kecamatan Belik dijabat oleh Ali Maksum, Ketua Umum BP4 Kecamatan Watukumpul dijabat oleh Abdullah Fiqih, dan Ketua Umum BP4 Kecamatan Pulosari dijabat oleh Waktum Efendi
Pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan silaturahmi dan sholat Jumat bersama masyarakat Desa Watukumpul. Sebelumnya, Puji juga mengukuhkan pengurus BP4 se-Eks Kawedanan Comal (11/3).
Taufik Rahman selaku Kepala Kankemenag saat memberikan sambutan mengharap pengurus BP4 kecamatan bisa segera melaksanakan tugas dan fungsinya setelah dikukuhkan. Salah satu tugasnya yaitu memberikan kursus kepada calon pengantin (suscatin) yang rencananya akan dilaksanakan di KUA kecamatan.
“Suscatin dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Selain itu dengan suscatin diharapkan bisa menurunkan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Suscatin sesuai dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam nomor DJ.II/491 tahun 2009 Bab I Pasal 1 ayat 2 adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga. (fi)