Petarukan – Guru pendidikan agama mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan guru lain. Guru pendidikan agama dituntut untuk menampilkan akhlak yang baik dan bisa menjadi uswatun hasanah bagi lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan pembinaan kepada Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Kecamatan Petarukan di SD Negeri 01 Iser (23/2).
Keluarga yang harmonis turut berpengaruh dengan kinerja seorang guru di sekolah. Guru diharapkan menata kondisi keuangan keluarga. Dengan adanya tunjangan profesi guru diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru. Sehingga ketika melaksanakan tugas mengajar tidak memikirkan persoalan rumah tangga dan beban hutang.
Taufik menghimbau kepada peserta untk mempunyai kegiatan sosial kemasyarakatan. Manusia mempunyai kodrat sebagai makhluk sosial, sudah sewajarnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Terlebih dengan menyandang jabatan sebagai Guru PAI yang hidup di lingkungan masyakarat muslim. Guru PAI harus siap apabila sewaktu-waktu diminta untuk memimpin kegiatan ibadah, menjadi guru ngaji dan lain sebagainya. Guru PAI juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pembinaan di masyarakat.
Mengakhiri pembinaanya, Taufik mengingatkan agar meningkatkan kedisiplinan sebagai seorang ASN. Ketentuan 37,5 jam kerja dalam seminggu wajib dipenuhi. Dengan diawali sikap disiplin semoga bisa menjadikan pendidikan di Kabupaten Pemalang semakin lebih baik.
Pembinaan KKG Guru PAI Kecamatan Petarukan juga dihadiri oleh Kepala UPPK Petarukan, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag, dan Pengawas Sekolah PAI tingkat TK, SD Kecamatan Petarukan. (fi)