Ulujami – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman memberikan pembinaan agama kepada masyarakat Desa Samong dan Penyuluh Agama Islam non-PNS se-Eks Kawedanan Comal (5/2). Pembinaan diberikan dalam rangkaian kegiatan silaturahmi dan sholat Jumat bersama di Masjid Baituttaqwa Desa Samong Kecamatan Ulujami.
Kepada para penyuluh, Taufik menghimbau untuk melaksanakan tugas dengan baik. Berikan penyuluhan yang mudah dipahami oleh jamaah atau kelompok binaannya. Penyuluh hendaknya memberikan kesejukan di masyarakat, menjadi pengayom, dan bukan menjadi provokator.
Umat Islam harus bisa hidup rukun, toleran, menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Taufik bercerita di Indonesia ada dua orang tokoh besar umat Islam, yaitu K.H. Hasyim Asyari pendiri Nahdhatul Ulama dan K.H. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah. Seandainya mereka berkeinginan untuk mendirikan negara Islam, mungkin bisa terwujud. Tapi keduanya sepakat mendukung berdirinya NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Umat Islam saat ini cenderung lebih memilih mendaftar umroh dari pada mendaftar haji karena masa tunggu haji yang lama. Untuk saat ini masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Pemalang mencapai 21 tahun.
Penyuluh diharapkan memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa dengan mendaftar umroh maka belum menggugurkan kewajibannya untuk haji. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat mendahulukan mendaftar haji. Untuk waktu keberangkatan sepenuhnya rahasia Allah SWT.
Bagi masyarakat yang belum mampu haji, Taufik menjelaskan bahwa tempat yang mustajab untuk berdoa tidak hanya di Mekah dan Madinah. Di Indonesia juga tidak kalah banyak tempat mustajab seperti masjid. Umat Islam bisa pula memanfaatkan waktu-waktu mustajab untuk memanjatkan doa.
Sebelum memberikan pembinaan, Taufik didampingi Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah, Kapolsek Ulujami, Camat Ulujami, dan Kepala KUA Kecamatan Ulujami menyerahkan zakat UPZ Kankemenag kepada lembaga dan masyarakat di Kecamatan Ulujami.
Zakat diberikan kepada Masjid Baituttaqwa berupa uang senilai Rp2.000.000,00 dan 1 mushaf Al Quran. MI Maarif NU Desa Rowosari dan TPQ Miftahul Huda Desa Blendung masing-masing mendapatkan bantuan uang senilai Rp1.000.000,00 dan 1 mushaf Al Quran.
Pada kesempatan kali ini, UPZ Kankemenag menyalurkan zakat produktif kepada dua orang, masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp2.500.000,00. Zakat produktif diberikan kepada imam masjid, guru madrasah diniyah atau TPQ, penjaga masjid dan lain-lain yang mempunyai usaha (perniagaan) kecil. Dengan zakat tersebut diharapkan bisa membantu usaha mereka agar lebih berkembang.
Zakat juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu sejumlah dua puluh enam orang masing-masing mendapatkan uang senilai Rp250.000,00. Total zakat yang disalurkan senilai Rp15.500.000,00. (fi)