Pemalang – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, M. Husin bersama Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Khaerudin dan Perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Agus Muntadir meninjau bangunan KUA Kecamatan Pemalang (1/2). Kegiatan dilakukan bersama Tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal yang dipimpin oleh Hendar.
Peninjauan dalam rangka penilaian bongkaran gedung KUA Kecamatan Pemalang. Direncanakan pada tahun 2016, KUA yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo tersebut mendapatkan proyek SBSN.
Dengan adanya proyek tersebut maka KUA Kecamatan Pemalang akan dibangun gedung baru. Sebelum dilakukan pembongkaran gedung lama, maka perlu dilakukan penilaian bongkaran.
Untuk memperoleh acuan dalam menentukan harga bongkaran gedung KUA Kecamatan Pemalang, tim penilai selanjutnya mendatangi pihak yang biasa membeli barang bongkaran. Kepadanya tim penilai menanyakan harga taksiran barang-barang bongkaran yang umum berlaku di Kabupaten Pemalang.
“Dalam rangka penghapusan bongkaran gedung KUA perlu diadakan penilaian barang bongkaran gedung sesuai dengan tahapannya. Dalam melaksanakan penilaian barang bongkaran perlu ada pembanding harga minimal dari dua orang penaksir karena harga bongkaran tiap daerah berbeda,” jelas Hendar.
Jika pelaksanaan penilaian selesai selanjutnya diterbitkan surat keputusan hasil penilaian bongkaran dari KPKNL. SK tersebut mempunyai masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan.
Maka dari itu, Hendar menyarankan ketika pelaksanaan penilaian bongkaran selesai agar segera dilaksanakan pembongkaran. Dengan demikian proses pembangunan gedung baru KUA bisa segera dilaksanakan. (fi & kh)