Pemalang – Apel pagi hari Senin pertama bulan terakhir (7/12) tahun 2015 di Halaman Kankemenag Kabupaten Pemalang dipimpin oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman. Apel pagi sekaligus kegiatan penyerahan uang pembinaan kepada juara lomba MTQ Umum XXVI tahun 2015 tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan MTQ yang dilaksanakan tanggal 16-19 November 2015 di Asrama Haji Donohudan Kab. Boyolali, kafilah dari Kabupaten Pemalang berhasil menjadi juara II cabang Tilawah Dewasa Putra atas nama Choerudin, juara III cabang Tiwalah Remaja Putra atas nama Fatchurohman, juara III cabang Tilawah Remaja Putri atas nama Arifa Dini Islamiaty.
Dalam pembinaannya, Taufik mengucapkan selamat atas pencapaian kafilah Kabupaten Pemalang. Uang pembinaan yang berasal dari UPZ sebagai bentuk apresiasi Kankemenag Kabupaten Pemalang atas prestasi yang diraih. Juara II mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp750.000,- dan Juara III mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp500.000,-.
“Peserta lomba MTQ mewakili masyarakat Kabupaten Pemalang, bukan mewakili Kankemenag Kabupaten Pemalang. Prestasi yang diraih adalah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang. Semoga dalam lomba tahun depan bisa mendapatkan prestasi yang lebih baik lagi”, jelasnya.
Menjelang akhir tahun, Taufik meminta kepada para Pejabat Struktural untuk segera menyelesaikan program-program dan membuat laporan pertanggungjawaban dengan sebaik-baiknya. Taufik mengingatkan bahwa berdasarkan hasil audit kinerja pada tahun 2014, Kankemenag Kabupaten Pemalang masih lemah dalam hal pembuatan laporan.
Kepada pejabat pengadaan, apabila ada pengadaan barang yang tidak mungkin untuk dilaksanakan mengingat waktu yang sudah menjelang akhir tahun agar tidak dilaksanakan. Dan apabila ada sisa anggaran dari suatu kegiatan, Taufik meminta untuk dikembalikan ke kas negara.
Menjelang pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pemalang yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015, Taufik menghimbau kepada para ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang untuk bersikap netral. ASN tidak boleh berpolitik praktis. Pemerintah telah menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 2015.
“Mari kita berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin kita. Usahakan jangan golput, karena satu suara kita menentukan masa depan masyarakat Kabupaten Pemalang”, ajaknya.
Kurang dari satu bulan, Kementerian Agama akan memperingati Hari Amal Bhakti ke-70. Pelaksanaan HAB tahun 2016 di Kankemenag Kabupaten Pemalang diperingati secara sederhana. Taufik mengingatkan tidak boleh ada pungutan uang atau iuran untuk memeriahkan HAB ke-70. Panitia HAB rencananya hanya akan menyelenggarakan tasyakuran dan Upacara HAB ke-70 sebagai puncak acara. (fi)