Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Visi Misi Kementerian Agama adalah sebagai berikut :
1. Visi
“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
2. Misi
- Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
- Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
- Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
- Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
- Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
- Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).