Pemalang – “Hari ini saudara menerima sertifikat pendidik, jadikan sebagai titik awal untuk menjadi guru yang baik dan profesional, harus menjadi uswatun hasanah”. Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat menyerahkan sertifikat pendidik bagi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Aula (25/2).
Sertifikat pendidik diserahkan kepada guru yang telah melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2014. Total ada 121 guru Madrasah dan 23 guru Pendidikan Agama Islam. “Setiap guru punya hak untuk mendapatkan sertifikat pendidik sepanjang memenuhi persyaratan. Untuk itu guru yang menerima sertifikat pendidik hari ini, supaya ke depan bekerja secara lebih profesional.” ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberi perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya bagi guru, seperti diadakannya pelatihan, workshop, dan sertifikasi bagi guru. Kementerian Agama tidak membedakan, apakah guru tersebut adalah guru PAI Dinas Pendidikan maupun guru Kementerian Agama, semuanya sama-sama dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa.
“Guru yang telah bersertifikat harus menjadi guru yang profesional. Jika sebelumnya tidak membuat persiapan mengajar, mulai sekarang harus membuat”, ujar Taufik. Guru profesional harus menguasai IT, jangan sampai kalah dengan muridnya, karena guru harus dapat digugu dan ditiru.” terangnya.
Dia menambahkan, “Status yang saudara sandang harus terus ditingkatkan, terus diasah untuk menjaga profesionalisme. Untuk itu Kementerian Agama mempunyai kewajiban membayar sertifikat pendidik. Pilihan saudara sebagai guru harus kuat komitmen, bertekad jadi guru yang baik, berkualitas, profesional”.
Taufik menceritakan bahwa pada tahun 1965 dengan terjadinya peristiwa G30S/PKI, untuk menanggulangi faham komunisme di masyarakat, maka Departemen Agama tahun 1967 mengangkat guru agama melalui Ujian Guru Agama yang dikenal dengan UGA 67 dalam rangka membentengi agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan faham G30S/PKI. Selanjutnya untuk mencetak guru yang berkualitas maka didirikanlah PGA, SPG, dan SGO.
“Pendidikan Madrasah maupun Pendidikan Agama Islam dulu tidak semaju sekarang. Akan tetapi guru jaman sekarang mempunyai tugas yang lebih berat dalam mendidik anak bangsa, terutama dengan adanya darurat pornografi, kebebasan seksual, dan narkoba”, Taufik mengingatkan. (Subechi dan Fajar)