Pemalang – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pembayaran Pensiun Pertama (3/6) di aula.
Sosialisasi diselenggarakan sebagai informasi dan pengetahuan bagi ASN di lingkungan Kankemenag agar mengetahui prosedur dan tata cara pengajuan pembayaran THT dan pembayaran pensiun pertama. Sosialisasi diikuti oleh Pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah Negeri, dan Pengawas PAI dan Madrasah di lingkungan Kankemenag.
Kepala Subbag TU, Abdul Kodir mewakili Kepala Kankemenag membuka kegiatan sosialisasi. Dia menjelaskan bahwa setiap ASN akan mengalami masa pensiun dengan batas usia yang berbeda-beda.
Seringkali seorang ASN yang akan memasuki masa pensiun tidak tahu hak-hak apa saja yang akan diperoleh saat pensiun. Kalau pun tahu, ASN tersebut tidak tahu besaran dana pensiun yang akan diterima.
Dia berharap dalam mengurus dana pensiun lebih mudah dari sebelumnya. “Kami berharap agar birokrasi dalam mengurus dana pensiun bisa lebih mudah dari masa sebelumnya,” tuturnya.
Dia juga menghimbau kepada ASN agar mempersiapkan masa pensiun dengan baik. Lima tahun sebelum pensiun diharapkan ASN sudah merencanakan kegiatan untuk masa pensiun. Sehingga saat memasuki masa pensiun tidak akan kesepian. Terlebih lagi dari kegiatan tersebut bisa menghasilkan uang.
Sosialisasi dibawakan oleh Dodi Widodo, Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT Taspen Pekalongan. Dia menghimbau kepada peserta agar selalu berhati-hati dalam mengurus dana pensiun.
“Pengurusan dana pensiun gratis, kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan sebaiknya diabaikan. Hati-hati terhadap penipuan,” ujarnya. Guna mengantisipasi adanya penipuan, pengurusan dana pensiun tidak boleh diwakilkan. (mfi)