Pemalang – “Tunjangan profesi adalah bentuk perhatian Pemerintah kepada guru dengan harapan kesejahteraan guru meningkat dan akan menjadikan guru yang profesional, sehingga kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia akan meningkat”.
Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman dalam pembinaan kepada guru dan pegawai di lingkungan MIN Sugihwaras (20/5). Menurut Taufik, seorang guru yang profesional harus mempunyai tiga hal, yaitu ilmu (al-‘ilm), mengamalkan ilmunya (al-‘aml), dan mempunyai akhlakul karimah.
“Ilmu adalah sesuatu yang wajib dimiliki oleh seorang guru, agar ilmu tersebut bisa diamalkan dengan baik maka perlu ditingkatkan mutu guru tersebut. Itulah manfaat dari tunjangan profesi dimana 20 persen dari tunjangan profesi yang diterima harus digunakan untuk peningkatan mutu guru”, ujar Taufik.
“Guru harus menjadi panutan di madrasah dan di masyarakat, berakhlakul karimah. Guru juga harus bisa menjadi idola bagi murid-muridnya, murid jangan hanya mengidolakan bintang film. Dengan demikian, anak-anak akan berangkat menuju madrasah untuk menuntut ilmu dengan senang hati”, lanjut Taufik.
Taufik juga mengingatkan agar DIPA dikelola dengan baik, semua kegiatan harus berdasarkan DIPA dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan yang berdasarkan DIPA sudah tidak boleh ada pungutan serupiahpun. Taufik juga mengharapkan setiap madrasah negeri di Kabupaten Pemalang mempunyai program unggulan untuk anak didiknya.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita harus menjadi panutan dan berperan di masyarakat. Yuk bekerja dengan baik, tetap semangat, jangan mudah mengeluh, itu sebagai bentuk syukur kita kepada Allah SWT”, ajak Taufik mengakhiri pembinaannya. (Fajar)