Pemalang – Penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya selalu mengalami kemajuan baik dari segi pelayanan maupun dari segi sarana untuk jama’ah haji. Semua itu tidak bisa lepas dari adanya kerjasama dari semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak terhadap penyelenggaraan ibadah haji, dan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang selalu melakukan terobosan-terobosan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji itu sendiri.
Terlepas dari itu semua, masyarakat terutama calon jama’ah haji harus mengetahui sejauh mana kebijakan-kebijakan pemerintah yang diambil di bidang perhajian. Untuk menjembatani itu semua, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, dalam hal ini Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Haji yang diadakan tanggal 19 Maret 2015, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 160 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA se-Kabupaten Pemalang, Fungsional Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Pemalang, Ketua KBIH se-Kabupaten Pemalang dan perwakilan calon jama’ah haji yang masuk alokasi pemberangkatan tahun 2015. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dan tokoh masyarakat yang kompeten di bidang perhajian.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd.I. Dalam sambutannya beliau menghimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus dapat bekerja secara profesional dan terorganisir, beliau juga berpesan agar calon jama’ah haji menjaga kondisi kesehatannya, karena pelaksanaan ibadah haji sebagian besar membutuhkan kondisi kesehatan yang prima. (Jauhar)