Pemalang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Dan untuk mewujudkan masjid di Kabupaten Pemalang menjadi idaman jama’ah dengan manajemen yang dikelola secara profesional menjadi masjid paripurna, pada hari Kamis (26/2) Pengurus Cabang DMI se-Kabupaten Pemalang periode 2014-2019 telah dikukuhkan oleh Bupati Pemalang yang diwakili oleh Drs. H. Slamet Masduki, M.H. selaku Ketua Umum Pengurus Daerah DMI Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten.
Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd.I. selaku kepala Subbag TU Kankemenag Kabupaten Pemalang mewakili Kepala memberikan sambutan. Beliau berharap melalui pengukuhan PC DMI se-Kabupaten Pemalang bisa mengembalikan fungsi masjid yang sebenarnya sehingga masjid benar-benar bisa menjadi sumber pemberdayaan masyarakat (ummat).
“Harapan saya ke depan peran DMI baik di tingkat cabang maupun daerah harus ditingkatkan di berbagai bidang, termasuk di dalamnya bidang kesehatan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik. Sehingga peran masjid sebagai pusat pembinaan akidah, akhlak, dan ibadah benar-benar bisa semakin dirasakan oleh masyarakat.” ucap Kodir.
Bukan pekerjaan mudah untuk membina suatu masjid, diperlukan adanya perjuangan, pengorbanan, kesabaran, dan hati yang tulus ikhlas hanya semata mengharap ridha Ilahi. Makmurnya masjid yang dihiasi setiap waktu dengan berbagai kegiatan amaliah menandakan bahwa masjid itu ada dan tetap hidup. Begitu pula sebaliknya, jika tidak terawat dan tanpa kegiatan menandakan bahwa kehidupan beragama umat Islam di lingkungan masjid itu luntur, kadar keimanan dan ketakwaan kepada Allah sudah terkikis.
Kodir menambahkan, “Berdasarkan berbagai fakta dan akibat kejadian-kejadian negatif yang timbul di masyarakat, maka sangat tepat sekali bila PD maupun PC DMI Kabupaten Pemalang mengupayakan dan mengoptimalkan peran DMI guna mewujudkan masjid sebagai penyelamat moral dan martabat bangsa.”
Slamet Masduki dalam sambutannya meminta kepada PC DMI di setiap kecamatan untuk mempelopori gerakan pemberdayaan masjid sehingga mampu menepis anggapan masyarakat bahwa masjid diperuntukkan hanya untuk sholat atau simbol peribadatan semata melainkan memiliki makna yang luas, yang mampu mengantarkan jama’ahnya sukses dalam hubungannya dengan Allah SWT (habluminallah) dan terhadap sesamanya (habluminannas). (Zaeni dan Fajar)