Moga – Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) 03 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Diklat Metodologi Pembelajaran di Gedung PTPN IX Semugih Moga. Diklat dilaksanakan selama empat hari mulai 31 Maret sampai dengan 3 April 2016.
Diklat diselenggarakan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. Latar belakang diadakannya diklat di wilayah kerja didasari atas keterbatasan waktu, tempat, dan biaya BDK Semarang untuk menyelenggarakan diklat. Hal ini berakibat pada terbatasnya kesempatan bagi guru untuk mengikuti diklat.
Dan pada tahun 2016, BDK Semarang membuka kesempatan bagi madrasah atau kelompok kerja madrasah/guru untuk bekerjasama (MoU) dengan menggelar diklat di wilayah kerja dengan tenaga pengajar Widyaiswara dari BDK Semarang.
Diklat dibuka oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman. Taufik mendukung adanya kegiatan diklat bekerjasama dengan BDK Semarang selama dana yang digunakan sumbernya jelas dan tidak melanggar ketentuan. Adanya diklat diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi guru.
“Diklat diharapkan bisa membentuk guru yang kompeten dan profesional. Ilmu yang diperoleh bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencerdaskan siswa. Karena pada hakikatnya guru profesional yang berhak menilai adalah siswa dan orang tua siswa.” jelasnya.
Diklat Metodologi Pembelajaran diikuti oleh 80 orang guru MI di wilayah KKM MI 03 Kankemenag Kabupaten Pemalang. Diklat diharapkan bisa meningkatkan kompetensi guru pada materi metodologi pembelajaran. Peserta diberikan materi antara lain Pengelolaan kelas; Model pembelajaran; Metode dan strategi pembelajaran, Multimedia pembelajaran, Penilaian berbasis kelas, dan Refleksi peer teaching.
Ditemui setelaha acara pembukaan, Tusiyati selaku ketua panitia menyebutkan bahwa kegiatan diklat bekerjasama dengan BDK Semarang ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah dan Yogykarta. Kepala BDK Semarang menurut Tusiyati mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh KKMI 03 Kankemenag Kabupaten Pemalang. Kerjasama antara KKMI 03 Kankemenag Kabupaten Pemalang dengan BDK Semarang rencananya berlaku sampai tahun 2018. (fi)